Komisi III DPR Sepakat Pernyataan Presiden Usut Korupsi Bansos

    Meski tugas utamanya melakukan penindakan, dia meminta agar nantinya KPK memaksimalkan upaya pengembalian kerugian negara.

    Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi bantuan sosial penanganan Covid-19 tahun 2020 yang ditengarai merugikan negara sebesar Rp125 miliar.

    Baca juga: Rupanya Ini Penyebab Kecelakaan di Simpang Tiga Mandiangin

    “Saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum,” kata Presiden secara singkat di sela kunjungan kerja di Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6).

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Presiden untuk Penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020. (Sidik Purwoko)

    Editor: SIdik Purwoko
    Baca Juga :   Lantik Pejabat Baru, Jaksa Agung Minta Bekerja Dengan Nurani dan Akal Sehat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI