Komisi III DPR Sepakat Pernyataan Presiden Usut Korupsi Bansos

Meski tugas utamanya melakukan penindakan, dia meminta agar nantinya KPK memaksimalkan upaya pengembalian kerugian negara.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi bantuan sosial penanganan Covid-19 tahun 2020 yang ditengarai merugikan negara sebesar Rp125 miliar.

Baca juga: Rupanya Ini Penyebab Kecelakaan di Simpang Tiga Mandiangin

“Saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum,” kata Presiden secara singkat di sela kunjungan kerja di Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Presiden untuk Penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020. (Sidik Purwoko)

Editor: SIdik Purwoko
Baca Juga :   Menteri PPPA: Sekolah Rakyat Wujud Pemenuhan Hak Anak dari Keluarga Rentan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca