Komisi III DPR Sepakat Pernyataan Presiden Usut Korupsi Bansos

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pimpinan Komisi III DPR RI setuju dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi bantuan sosial (bansos). Alasannya, bantuan penanganan Covid-19 tahun 2020 ditengarai merugikan negara sebesar Rp125 miliar.

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, sikap Presiden Jokowi dinilai merupakan wujud upaya penguatan pemberantasan korupsi. Dirinya mengapresiasi langkah pemimpin tertinggi negara tersebut.

    “Sangat tegas dan clear, tidak ada intervensi dan keraguan apa pun, malah didukung pengusutannya,” kata Sahroni kepada wartawan termasuk Wartabanjar.com di Jakarta, Jumat (28/06/2024).

    Baca juga Usai Instruksi Presiden, KPK Bongkar Modus Dugaan Korupsi Bansos

    Untuk itu, Sahroni mengajak masyarakat mengawal KPK dalam mengusut kasus korupsi yang merugikan negara di tengah bencana kesehatan yang menimpa dunia.

    Dia pun meminta KPK tegas dalam menindak setiap pihak yang terlibat, terlebih yang dikorupsi merupakan dana bansos untuk masyarakat miskin dan membutuhkan di saat ekonomi lumpuh karena pandemi.

    “Pokoknya KPK wajib tangkap semua pihak yang terlibat, baik dari pemerintah, swasta, hingga yang berperan sebagai broker sekalipun. Sapu habis semuanya, tidak boleh ada tebang pilih,” tegasnya.

    Baca juga: DPKP Banjar Evakuasi Truk yang Ringsek di Mandiangin

    Sahroni mengatakan uang yang dikorupsi seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan.

    Untuk itu, dia menilai pelaku korupsi bansos itu merupakan penjahat kemanusiaan yang tidak punya nurani.

    Baca Juga :   Telisik Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Segera Panggil PPATK untuk Dapatkan Daftar Nama

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI