Posisi keempat, Jawa Timur, jumlah pemain judi online diperkirakan mencapai 135.227 orang, dengan nilai transaksinya mencapai Rp 1,051 triliun.
“Dan yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 orang dan uang yang beredar di sana adalah Rp 1,022 Triliun. Ini adalah tingkat provinsi,” kata Hadi lagi.
Dia lantas mengatakan, data yang dimiliki satgas ini bakal disampaikan kepada pemerintah daerah setempat agar ditindaklanjuti. (berbagai sumber)
Editor: Yayu