WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait data oknum anggota dewan yang bermain atau terlibat judi online (daring). Pernyataan itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/06/2024). “Ya, nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi,” ujar Ivan seperti dikutip Wartabanjar.com. Saat ditanya terkait nama-nama yang secara spesifik bermain judi online, dia enggan menyebutkan. Dirinya hanya mengaku harus mengecek kembali data yang didapat Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Namun dia mengatakan bahwa banyak pihak yang terlibat dengan transaksi judi online. Baca juga: PPATK Blak-Blakan di DPR: Seribu Orang di Parlemen Terlibat Judi Online “Saya harus lihat datanya lagi, itu ke Pak Satgas, ke Pak Menko,” ucap dia. Sebelumnya dalam rapat, Ivan menyebut lebih dari 1.000 orang di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terlibat judi online. Sementara transaksi judi online di lingkungan parlemen mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp25 miliar. “Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar,” ungkap Ivan. Ivan menyampaikan angka tersebut, salah satunya guna merespons pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Baca juga: PPATK Diminta Bongkar Legislatif dan Yudikatif, Usai Sebut Lingkungan DPR Terpapar Judi Online Habiburokhman sendiri dalam raker juga meminta agar PPATK mengungkapkan data terkait anggota DPR yang bermain judi daring. Karena hal tersebut melanggar kode etik dan juga merupakan tindak pidana. “Kita minta minta info-nya di DPR Ini, kan ada MKD, Mahkamah Kehormatan Dewan, bisa disampaikan itu Pak (Ivan) sehingga kita ada pendekatannya,” ujar Habiburokhman. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko