DPR Panas Dingin Gara-Gara PPATK Bakal Lapor MKD Soal Judi Online

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait data oknum anggota dewan yang bermain atau terlibat judi online (daring). Pernyataan itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/06/2024).

    “Ya, nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi,” ujar Ivan seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Saat ditanya terkait nama-nama yang secara spesifik bermain judi online, dia enggan menyebutkan. Dirinya hanya mengaku harus mengecek kembali data yang didapat Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Namun dia mengatakan bahwa banyak pihak yang terlibat dengan transaksi judi online.

    Baca juga: PPATK Blak-Blakan di DPR: Seribu Orang di Parlemen Terlibat Judi Online

    “Saya harus lihat datanya lagi, itu ke Pak Satgas, ke Pak Menko,” ucap dia.

    Sebelumnya dalam rapat, Ivan menyebut lebih dari 1.000 orang di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terlibat judi online. Sementara transaksi judi online di lingkungan parlemen mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp25 miliar.

    “Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar,” ungkap Ivan.

    Baca Juga :   Komnas Perempuan Berharap DKPP Hukum Ketua KPU Seberat-Beratnya Jika...

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI