WARTABANJAR.COM – Polri akan mengusut semua pihak, termasuk para artis atau selebgram yang mempromosikan situs judi online.
Pasalnya, beberapa waktu lalu, Bareskrim Polri sempat menangani adanya laporan soal sejumlah artis yang diduga mempromosikan perjudian online.
“Terkait dengan selebgram tadi, ya prinsipnya kita tangani, kita melakukan penanganan, siapa pun yang mempromosikan,” ucap Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online, Wahyu, dikutip Minggu (23/6/202).
Baca Juga
Didga Tabrakan Mobil, Minibus dan Truk Ringsek di Desa Nusa Indah
Di sisi lain, ia mengungkapkan kendala dalam menindak hal itu di antaranya karena kasusnya sudah lama hingga situs yang sudah ditutup. Namun, Wahyu menekankan pihaknya akan berupaya mengusut dan melakukan penindakan.
“Itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru-baru ini, kemudian kita buka, cek, website-nya sudah off, sudah tidak ada lagi, demikian juga kendala,” kata Wahyu.
“Tapi siapa pun itu, bukan menjadi hambatan buat kita, selebgram maupun artis akan kita lakukan penindakan,” pungkasnya.(atoe)
Editor Restu