Selain itu, juga memaparkan program-program yang telah direncanakan untuk tahun 2024.
Sedangkan Perwakilan Polres Tanbu menyampaikan rencana operasi dan kegiatan sosialisasi yang akan dilakukan.
Perwakilan Kodim 1022 Tanbu menekankan peran TNI dalam membantu pencegahan peredaran narkoba di Tanah Bumbu. Serta adanya penyuluhan bagi anggota TNI dan masyarakat.
Perwakikan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu menjelaskan aspek hukum dan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.
Hal senada juga disampaikan Perwakilan Kemenag Tanah Bumbu yang siap melaksanakan fungsi pencegahan sesuai dengan tupoksinya. (didi)
Baca Juga : Lumpuhkan Lawan dengan Tebasan ke Arah Leher
Editor : Hasby