Diketahui, dana hasil judi online yang mengalir ke luar negeri sebanyak Rp 5 triliun dengan beberapa tujuan di Asia Tenggara seperti Thailand, Vietnam, Filipina, dan Kamboja.
Natsir memastikan, PPATK telah menjalin koordinasi dengan negara-negara lain di seluruh dunia.
“Kita punya kerjasama dengan Financial Intelligent Unit (FIU), PPATK-nya negara-negara lain di dunia,” katanya lagi. (berbagai sumber)
Editor: Yayu