“Kami menjaga supaya proses persidangan praperadilan ini fair, agar tidak ada misalnya hakim berusaha disuap atau masuk angin, kami minta diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, alasannya karena kami yakin Pegi Setiawan ini tidak terlibat dalam kasus Vina dan Eky,” paparnya.
Diketahui, kuasa hukum bersama ibu kandung dan adik Pegi Setiawan yang bernama Lusiana, bertolak ke Jakarta sekitar pukul 13.00 WIB untuk memberikan surat laporan monitoring ke KPK dan Mahkamah Agung. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi