WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kusnadi, staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Rabu (19/06/2024) besok. Ia diperiksa sebagai saksi atas tersangka Harun Masiku (HM) dalam perkara dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
“Untuk Kusnadi, informasinya pemeriksaan dilakukan, Rabu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/06/2024).
Tessa menjelaskan, Kusnadi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun dirinya enggan menjelaskan lebih lanjut soal keterangan yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Diduga Maling Hape Ditangkap Satpam Duta Mall
“Diperiksa sebagai saksi. Untuk materi pemeriksaannya belum bisa disampaikan saat ini,” ujarnya seperti dikutip Wartabanjar.com.
KPK dalam kurun waktu terakhir kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku. Mereka merupakan tiga orang saksi yang diduga mempunyai hubungan kekerabatan dengan Harun.
Penyidik juga memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto termasuk stafnya Kusnadi, sebagai saksi dalam penyidikan tersebut. Hasto Kristiyanto pada Senin (10/06/2024), diperiksa selama 4 jam oleh penyidik.
Baca juga: Polres Banjar Bagikan Daging Kurban Langsung ke Rumah Warga
Penyidik KPK juga telah menyita sebuah ponsel milik Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP.
Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.