WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tersangka Harun Masiku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera tertangkap dalam waktu dekat. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini, buronan itu kabur setelah dijadikan tersangka kasus pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Dirinya percaya jika AKBP Rossa Purbo Bekto selaku Kepala Satgas Penyidikan KPK sudah menemukan keberadaannya dan tinggal tunggu waktu saja.
“Tim penyidik tambahan di bawah kepemimpinan Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti bisa menangkap Harun Masiku,” kata Yudi seperti dikutip Wartabanjar.com di Jakarta, Selasa (18/06/2024).
Baca juga: KPK Bakal Cecar Kusnadi Soal Harun Masiku, Rabu Besok
Yudi meyakini hal itu menyusul rekam jejak AKBP Rossa Purbo Bekti selaku penyidik yang sudah berpengalaman menangkap sejumlah DPO kasus korupsi. Nama-nama seperti Samin Tan, Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto, tak lepas dari peran Rossa sebagai penyelidik dalam operasi tangkap tangan (OTT) suap komisioner yang melibatkan Harun Masiku.
Terkait penyitaan ponsel Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menurutnya, AKBP Rossa tahu apa yang harus dilakukannya setelah penyitaan. Penyidik telah melakukan analisis digital forensik terhadap ponsel tersebut. Tentunya analisis itu membutuhkan waktu, tergantung isi data ponsel.
Baca juga: Nikita Willy Umumkan Kehamilan Anak Kedua