“Dalam menyerahkan manfaat jaminan sosial kepada seluruh peserta, TASPEN senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Baca juga: Petinggi PT Taspen Diperiksa KPK Terkait Pengelolaan Dana Investasi Rp1 Triliun
Sebelumnya, “Antasari Azhar Ngaku Tak Pernah Dapat Uang Pensiun saat pensiun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) tahun 2013 silam. Setelah pensiun, dirinya justru dipercaya memimpin lembaga anti rasuah di era Presiden Soesilo Bambang Yuidhoyono.
Dalam perjalanannya, Antasari justru harus berurusan dengan hukum lantaran kasus pembunuhan. Setelah menjalani masa tahanannya hingga bebas, dirinya mengaku tak pernah dapat uang pensiun sebagai haknya.
Karena itulah Antasari mengadukannya ke Presiden Joko Widodo dalam pertemuannya di Istana Kepresidenan Jakarta beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itulah, Presiden langsung berkomentar:
“jangan takut, delapan tahun nanti akan terbayar,” kata Presiden Jokowi.(Sidik Purwoko)
Baca juga: KPK Geledah Kantor PT Taspen, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Editor: Sidik Purwoko