Dugaan Kasus Pelecehan eks Rektor Universitas Pancasila Naik ke Penyidikan

    WARTABANJAR.COM – Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus dugaan pelecehan eks Rektor Universitas Pancasila ETH ke tahap penyidikan.

    “Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, dikutip Sabtu (15/6/24).

    Menurutnya peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, hasil visum et repertum psikiatrikum. Sebab, hasil visum menyebutkan adanya dugaan yindak pidana pelecehan.

    Baca Juga

    Breaking News Bayi Perempuan di Temukan di Kebun Karet Kecamatan Upau 

    “Ada dugaan peristiwa pidana pelecehan sebagaimana yang dilaporkan, jadi peristiwa yang dilaporkan itu setelah dilakukan pendalaman dalam proses penyelidikan maka dilakukan gelar perkara, lalu disimpulkan, ‘ohh ini ada dugaan pidana’,” ujarnya.

    Semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, ujarnya, kemudian dipadukan dan dicari kecocokan. Akhirnya, ditemukan adanya dugaan tindak pidana terhadap peristiwa yang dilaporkan, sehingga sudah naik ke penyidikan.

    “Beberapa waktu yang lalu, saksi-saksi diperiksa dalam tahap penyelidikan. Sekarang akan dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan,” ungkapnya.

    Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno diduga melakukan tindak pidana pelecehan. Ini berdasarkan hasil visum et repertum psikiatrikum (VeRP).

    Edie Toet dilaporkan atas dugaan pelecehan kepada dua orang perempuan. Laporan pertama ialah perempuan berinisial RZ dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Kemudian, laporan kedua dengan pelapor berinisial DF dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri.(berbagai sumber)

    Baca Juga :   Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI