Maling di Rumah Mewah Jalan Dahlia Dikepung Warga dan Polisi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pencuri yang menyatroni rumah mewah di Jalan Dahlia Raya, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan, berhasil diringkus.

    Maling ini berhasil diringkus setelah warga bersama relawan dan pihak kepolisian melakukan pengepungan.

    Penangkapan maling ini berlangsung dramatis, karena rumah terkunci dari dalam sementara penghuni tidak berani keluar dari kamar.

    Namun pihak kepolisian berhasil membuka pintu depan rumah dan menerobos masuk.

    Sementara warga dan relawan berjaga di luar rumah dan melakukan pengepungan.

    Baca juga:Pemkab Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Penting (Bapokting) di Balangan Aman

    Si pencuri sendiri diketahui bersembunyi di lantai 4 rumah.

    Pencuri ini pun akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.

    Untuk jumlah pencuri sendiri masih simpang siur, ada menyebutkan dua orang, informasi lain menyebut hanya satu.

    Dari visual yang didapat wartabanjar.com, polisi menangkap seorang pria mengenakan baju kaus dan celana hitam.

    Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian terjadi di Jalan Dahlia, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Jumat (14/6/2024) dini hari menjelang subuh.

    Pencurian ini terjadi di sebuah rumah mewah bercat putih di kawasan tersebut.

    Jalan Dahlia Raya No 18b seberang Dahlia 2, rumah warna putih,” ujar rekanan melalui pesan WAG.

    Disebutkan juga, posisi maling berada di lantai empat.

    “Tadi korban sempat meminta bantuan,” ujar rekanan sambil menginformasikan kepada rekanan lain untuk secerapatnya merapat ke lokasi.

    Baca Juga :   Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Wajib Belajar 12 Tahun Belum Berhasil Diterapkan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI