KPK, MK dan MA Bertemu Bahas Masa Depan Penegakkan Hukum di Indonesia

“Ada teori yang menyatakan relasi tentang penegakan hukum itu akan menjadi solid dan menjadi baik manakala di antara mereka ada penghargaan antar-institusi, ada etika antar-institusi. Itu penting. KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan harus saling menghargai,” imbuhnya.

Sedangkan Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango membahas adagium lex dura, sed tamen scripta yang berarti ‘hukum memang kejam, tetapi begitulah yang tertulis’. Dalam hal ini, dirinya mengajak mahasiswa untuk berani menegakkan hukum.

“Tegakkan hukum ini agar langit tidak runtuh. Kalau hukum tidak ditegakkan, semua akan runtuh di hadapan kita,” ujar Nawawi.

Dia juga menepis anggapan bahwa KPK tidak lagi independen. Ia mengatakan, KPK masih independen karena kehormatan lembaga antirasuah itu terletak pada independensi itu sendiri.

“Orang katanya kemudian menyebut KPK tidak lagi independen? Tidak. Rumusan Pasal 3 (Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK) tetap menyebut lembaga ini adalah lembaga yang independen. Mahkota dari KPK ini hanyalah soal independensi,” tutur Nawawi.

Baca juga: Imbauan ‘Awas Ada Buaya’ Dipasang di Bantaran Sungai di Banjarmasin dan Batola

Seminar tersebut dihadiri Rektor Ubhara Jaya, Irjen. Pol. (Purn.) Prof. Bambang Karsono, Ketua Pembina Yayasan Brata Bhakti Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Chaeruddin Ismail, para dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Ubhara Jaya, serta jajaran mantan petinggi Polri.

Dalam sambutannya, Bambang Karsono menyampaikan bahwa kegiatan seminar nasional ini diharapkan menjadi sarana bagi civitas academica Ubhara Jaya untuk berkontribusi menyumbangkan gagasan dan pemikiran terkait isu penegakan hukum di Indonesia. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko