Kejaksaan Limpahkan Berkas Perkara Kasus Korupsi Rp 300 T ke Pengadilan, Ini Daftarnya

    7. BY alias Buyung alias Kwang Yung – eks Komisaris CV VIP;

    8. RL alias Rosalina – General manager PT TIN;

    9. SP alias Suparta – Direktur Utama PT RBT;

    10. RA alias Reza Andriansyah – Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

    Sebelumnya, Kejagung telah menerima laporan hasil audit kerugian negara dari kasus timah oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yaitu mencapai Rp 300 triliun.

    Angka itu lebih tinggi dibandingkan perhitungan yang dilakukan dengan ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), yang menyentuh Rp 271 triliun. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko
    Baca Juga :   Satgas Damai Cartenz-2025 Tangkap KKB Nosin Murib di Sentani Jayapura

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI