Dilaporkan Pihak Hasto Kristiyanto ke Komnas HAM, Begini Reaksi Pimpinan KPK

Kusnadi mengaku kesulitan menafkahi keluarganya karena ponsel dan ATM-nya disita KPK.

Ia belum bisa memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya sejak kejadian tersebut.

Atas laporan pihak Hasto, KPK menyatakan tak mempermasalahkan.

KPK menilai setiap orang mempunyai hak menyampaikan laporan.

“Silakan saja melaporkan ke mana-mana, pintu itu terbuka. Kan hak warga negara, siapa pun boleh melaporkan kalau merasa haknya dilanggar,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Alex menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut laporan kubu Hasto tersebut kepada Komnas HAM. KPK pun tidak mempersoalkan langkah tersebut.
“Kalau itu menurut yang bersangkutan pelanggaran hak asasi, ya lapornya ke Komnas HAM, kan seperti itu. Ya silakan saja, enggak ada persoalan,” ujar Alex. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi