BerandaBeritaRegional Regional JPU Tuntut Mati Terdakwa Pengedar Puluhan Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi ini Selasa, 11 Juni 2024 - 19:42 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen, Aceh menuntut hukuman mati untuk terdakwa pengedar narkoba ini. Baca juga: Posisi DPO Harun Masiku Sudah Diketahui , Ini Yang Akan Dilakukan KPK Editor: Sidik Purwoko Baca Juga : Kapolres di NTT Ditangkap Terkait Kasus Narkoba dan Asusila Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com Tagsjpu kejari bireunNarkobatuntut matiWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaBuaya Kembali Muncul di Pulau SewangiBerita BerikutnyaRubicon Mario Dandy Akhirnya Laku Untuk Bayar Restitusi David Ozora BERITA LAINNYA Banjar Bakula Viral! Diduga Gengster Se... Banjar Bakula Bawa Sajam dan Busur Mau ... Banua Anam Barabai Geger, Pelatih Dr... TERBARU HARI INI Lifestyle Tradisi Penduduk Kepulauan Farasan di Arab Saudi Menyambur Bulan Suci Video Bubur Sabilal, Menu Berbuka Puasa Khas Masjid Raya Sabilal Muhtadin yang Selalu Dirindukan Warga Video Geger, Perempuan Menceburkan Diri di Sungai Jalan A Yani Km 3 Banjarmasin Video Viral! Diduga Gengster Serang Warga di Kelayan, Korban Alami Luka Robek di Pinggang Video Jenazah Dua Pendaki Gunung Cartenz Pyramid Yang Alami Hiportemia, Diterbangkan Ke Jakarta Muat lebih banyak