WARTABANJAR.COM – Dua orang preman kampung membuat ulah yang kerap mencegat anak-anak di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu akhirnya diamankan polisi.
Terakhir kedua pelaku tersebut menggeledah barang-barang milik anak-anak tersebut, kemudian merampas jaket hingga ponsel mereka.
Perampasan tersebut dilakukan dengan ancaman kekerasan, dimana para pelaku
mengancam akan memukul korban menggunakan bernekel tinju besi jika permintaan mereka tidak dipenuhi.
Baca Juga
Viral Video Remaja Jadikan Darah Palestina Candaan
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli,
mengonfirmasi bahwa kedua pelaku tersebut kini telah ditangkap.
Kejadian perampasan tersebut terjadi pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Pelaku inisial G (20) warga Kecamatan Jatibarang dan M (19) warga Kecamatan
Indramayu sudah itangkap,” ujar Kompol Darli didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Senin (10/6/2024)
Menurut Kompol Darli, kejadian bermula saat korban yang masih berusia 14 tahun bersama teman-temannya, yang berjumlah empat orang, pergi ke RTH Jatibarang untuk nongkrong sekitar pukul 21.00 WIB.
Sekitar pukul 23.30 WIB, mereka hendak pulang..Namun, dalam perjalanan di Desa Jatibarang, dua orang preman kampung memberhentikan kendaraan rombongan anak-anak tersebut.
Mereka kemudian digiring ke tempat sepi lalu diintimidasi. Kompol Darli menjelaskan, awalnya korban diperintahkan berdiri di hadapan pelaku.
Saat itu, pakaian korban dan teman-temannya digeledah. Tersangka M pun meminta jaket salah seorang korban dengan nada tinggi.