Kronologi Penipuan Mobil Rental, Satreskrim Polres Tabalong Buru Pelaku Hingga ke Pulang Pisau Kalteng

    Karena ada urusan lain, korban membawa mobil tersebut untuk transportasi namun sesampainya di sebuah warung di Barabai, HST, ada seseorang yang mendekat sambil menelpon bahwa mobil sudah ditemukan bersama korban.

    Barang bukti mobil rental, KTP palsu, STNK dan HP yang disita polisi dari kedua pelaku IM dan MRS. Foto: Polres Tabalong

    Seseorang tersebut ternyata utusan pemilik rental mobil yang sedang mencari mobil tersebut.

    Korban dan pemilik mobil kemudian sepakat bertemu untuk bersama-sama membuat pernyataan saling bekerja sama untuk proses hukum mobil tersebut.

    Karena kejadian tersebut, korban merasa dirugikan sebesar Rp73,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong.

    Mengutip laman Polres Tabalong, Minggu (9/6/2024), saat ini pelaku IM dan MSR sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.

    Turut disita juga barang bukti berupa 1 buah mobil penumpang warna coklat metalik beserta STNK, 1 buah gawai warna hitam dan 1 lembar cetakan KTP palsu atas nama HS. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Bupati Banjar Pimpin Rakor Penyusunan Rencana Kontijensi Banjir

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI