WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Senin (10/6/2024).
KPK ingin menggali keterangan Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019 sampai 2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) yang kini sedang buron.
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (6/6/2024).
Ali Fikri belum membeberkan lebih detail soal materi yang hendak didalami lewat pemeriksaan Hasto. KPK berharap Hasto bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
“Pemanggilan Hasto dilakukan karena KPK ingin meminta konfirmasi terkait informasi baru mengenai keberadaan Harun Masiku,” kata Ali Fikri.
KPK diketahui belakangan ini kembali menelusuri keberadaan Harun Masiku melalui pemeriksaan saksi.
Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024.
Dia diduga menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR.
Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron dan menghirup udara bebas.