WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sejumlah dokumen terkait kasus dugaan penggelapan suami Bunga Citra Lestari (BCL) , Tiko Aryawardhana disita oleh kepolisian guna kepentingan penyidikan.
Dokumen tersebut berkaitan dengan perusahaan milik mantan istri Tiko berinisial AW.
“Ada beberapa dokumen-dokumen terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (5/6/2024).
Dikatakan Ade Ary, saat ini kasus tersebut naik ke tahap penyidikan dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Tiko sendiri akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga:Menteri Basuki Hadimuljono Blak-blakan Akui IKN Terkendala Investasi







