Penyidik Sita Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Penggelapan Oleh Suami BCL

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sejumlah dokumen terkait kasus dugaan penggelapan suami Bunga Citra Lestari (BCL) , Tiko Aryawardhana disita oleh kepolisian guna kepentingan penyidikan.

    Dokumen tersebut berkaitan dengan perusahaan milik mantan istri Tiko berinisial AW.

    “Ada beberapa dokumen-dokumen terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (5/6/2024).

    Dikatakan Ade Ary, saat ini kasus tersebut naik ke tahap penyidikan dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

    Tiko sendiri akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

    Baca juga:Menteri Basuki Hadimuljono Blak-blakan Akui IKN Terkendala Investasi

    Namun Ade Ary tak merinci tanggal pasti pemanggilan suami BCL tersebut.

    “Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana dan juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor saudara TP,” ungkapnya.

    Diketahui, AW melaporkan dugaan penipuan dan atau penggelapan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Juli 2022.

    Adanya pelaporan itulah yang menjadi dasar pengusutan kasus tersebut.

    Sampai saat ini tiga saksi telah dilakukan pemeriksaan. Penyidik masih mencari bukti dan petunjuk tambahan perihal dugaan penipuan dan atau penggelapan tersebut.

    “Selisih ini masih didalami peruntukannya, apakah sesuai untuk kepentingan perusahan karena perbedaan, penggelapan dengan penggelapan dalam jabatan itu dilakukan oleh seoarang karyawan atau seseorang yang mendapatkan gaji dari sebuah bidang usaha,” jelas Ade.

    Baca Juga :   Pengakuan Agen Travel yang Memberangkatkan Isa Zega Umrah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI