WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut, mengamankan 11 orang anak punk dan pengamen.
Dari 11 orang yang diamankanitu, dua diantaranya perempuan.
Mereka diamankan, karena diduga mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Anak punk dan pengamen ini, langsung dibawa ke Kantor Satpolpp dan Damkar Tanah Laut untuk didata dan diberikan pembinaan.
Sebanyak 9 orang berasal dari luar Kabupaten Tanah Laut dan dua dari Pelaihari.
Baca juga: Satres Narkoba Polres Tala Obok-obok Rumah Pengedar Sabu di Desa Bukit Mulya Kintap
Para anak punk tersebut terjaring Petugas Patroli sedang berkumpul di sebuah mini Market di Kawasan Kulineran Jalan KH Mansyur Pelaihari pada Senin malam 3 Juni 2024.
“Kita lakukan pembinaan, kita kasih arahan untuk tidak melakukan kegiatan serupa Khususnya di Wilayah Kota Pelaihari,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Tala, Muhammad Kusri, Selasa (4/6).
Menurut Kusri, dirinya memerihkan langsung untuk melakuan penertiban karena banyak laporan warga yang resah akan keberadaan pengamen dan anak jalanan di wilayah Kota Pelaihari
“Kegiatan ini akan terus kita laksanakan agar ketentraman masyarakat bisa terjaga,” tutup Kusri. (ernawati)
Editor: Erna Djedi