Adapun tim gabungan Polri yang terdiri dari Divisi Hubinter Polri, Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Ditreskrimum Polda Bali, juga bekerja sama dengan Kepolisian Thailand membekuk yang bersangkutan di wilayah Badung, Bali, pada hari Kamis (30/5/2024).
“Buronan yang berhasil diamankan ini merupakan salah satu seorang pelaku kriminal yang telah ditetapkan sebagai buronan yang paling dicari di Thailand, karena telah melakukan berbagai kejahatan sebelum melarikan diri ke Indonesia untuk bersembunyi,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada. (berbagai sumber/tri)
Editor: Erna Djedi