WARTABANJAR.COM, CIREBON – Fakta lain diungkap kembali oleh Saka Tatal, terpidana pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang telah menjalani hukuman.
Saka mengungkapkan ciri-ciri Pegi alias Perong pada foto yang masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Saka menyebut foto Pegi alias Perong berbeda dengan Pegi Setiawan yang ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024).
“Saya melihat bahwa Pegi yang ditangkap memiliki penampilan yang berbeda dengan yang ada dalam foto-foto tersebut,” kata Saka Tatal ditemui di Cirebon, Sabtu (1/6/2024).
“Yang di foto itu orangnya bersih, rambutnya ikal, lalu ada tindik. Beda jauh dengan yang ditangkap ini,” tambahnya.
Baca juga: Ajukan Barter Buronan Chaowalit, Polri Minta Polisi Thailand Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama
Saka yang diputus bersalah dan divonis 8 tahun penjara itu menyebut sebelum penangkapan Pegi Setiawan pada Selasa (21/5/2024), dia telah dihubungi oleh petugas kepolisian untuk dimintai keterangan pada Sabtu (11/5/2024).
Dalam pemeriksaannya, petugas kepolisian menegaskan apakah Saka Tatal terlibat dalam kasus pembunuhan Vina atau tidak.
“Saat petugas datang ke rumah sebelum penangkapan Pegi itu, pada Sabtu (11/5/2024), saya diminta keterangan. Saya menjelaskan semuanya,” ungkapnya.
Saka menyatakan bahwa saat pemeriksaan, petugas menunjukkan foto-foto ketiga DPO yang sebelumnya telah dirilis.
“Petugas menanyakan apakah saya kenal dengan foto-foto tersebut. Saya tidak mengenal mereka,” katanya.
Ketika ditunjukkan foto ketiga DPO tersebut, Saka menjelaskan Pegi Setiawan yang ditangkap tidak terlihat dalam foto-foto tersebut.