Baca juga: Polresta Banjarmasin Gelar Lomba Dai Cilik, Hadiah Jutaan Rupiah
Mendapat informasi tersebut, tim gabungan kemudian berangkat ke Bali dan berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali untuk melakukan penyelidikan dan diketahui Sulaiman berada di Apartemen Kembar yang berlokasi di Jalan Dewi Sri XII Nomor 2X, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
“Sehingga pada saat itu juga, berhasil dilakukan penangkapan oleh tim gabungan,” ungkapnya.
Dalam penangkapan tersebut, tim gabungan mengamankan beberapa barang bukti, yakni 4 buah handphone, identitas palsu berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman, sebagai penduduk dari Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
“Kemudian 1 buah buku tabungan BCA atas nama Sulaiman, 1 buah Kartu Debit BCA, dua buah kartu debit Krungthai Bank,” tuturnya.
Sementara itu, Secretary-General of the office of Narcotics Control Board Pol Lieutenant General Phanurat Lukboon yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut menyampaikan terima kasih kepada Kepolisian Indonesia yang sudah menangkap buronan Royal Thai Police
“Terimakasih kepada Bapak Direktur Kepolisian Negara Indonesia yang membantu sampai tertangkap tersangka ini supaya dapat mencarikan. Terima kasih sekali lagi kepada Bapak Direktur Kepolisian Indonesia,” tukasnya.
Penangkapan buronan Thailand ini pun memunculkan spekulasi barter perburuan terhadap buronan gembong narkoba asal Indonesia, Fredy Pratama, yang dikabarkan berada di Thailand.
Kabarnya, polisi Thailand akan berupaya melakukan pencarian terhadap pria asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang disapa Miming itu, sebagai ‘balas budi’ kerja Polri. (ernawati/berbagai sumber)