WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tim gabungan Polri berhasil menangkap buronan nomor 1 Kepolisian Thailand atau Royal Thai Police yang bernama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman.
Adapun tim gabungan Polri yang terdiri dari Divisi Hubinter Polri, Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Ditreskrimum Polda Bali, juga bekerja sama dengan Kepolisian Thailand membekuk yang bersangkutan di wilayah Badung, Bali, pada hari Kamis (30/5/2024).
“Buronan yang berhasil diamankan ini merupakan salah satu seorang pelaku kriminal yang telah ditetapkan sebagai buronan yang paling dicari di Thailand, oleh pihak otoritas Thailand, karena telah melakukan berbagai kejahatan sebelum akhirnya melarikan diri ke Indonesia untuk bersembunyi,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di Mabes Polri, Minggu (2/6/2024), dilansir Polda Metro Jaya News.
Baca juga: Sat Resnarkoba Amankan MJ karena Miliki Narkoba
Wahyu menuturkan, penangkapan yang dilakukan pihaknya itu berdasarkan Red Notice yang dikeluarkan oleh Royal Thai Police pada tanggal 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node.
Atas dasar Red Notice tersebut, Wahyu menuturkan, tim gabungan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan kepolisian di berbagai wilayah, dan kemudian didapat informasi awal yang bersangkutan berada di wilayah Medan, Sumatera Utara.
“Kemudian mendapatkan petunjuk bahwa pelaku tersebut sudah tidak ada di Sumatera Utara, tetapi sudah berangkat ke Bali,” ujarnya.