Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Banjarbaru di Guntung Manggis

Pipa Bocor di Jalan Gubernur Syarkawi Diduga Milik PTAM Intan Banjar

Barang bukti dari seorang pria yang diamankan Satresnarkoba Polres Banjarbaru di Guntung Manggis, Sabtu (1/6). (Wartabanjar.com_ist)

“Selain itu, juga ditemukan satu unit Handphone VIVO warna hitam yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut,” tambahnya.

Pelaku beserta barang buktinya telah diamankan untuk proses lebih lanjut.Kemudian akibat kejadian tersebut tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Penjara paling lama 15 tahun. (nurul octaviani)

Editor Restu