Beli LPG 3Kg Pakai KTP, Mendag: Jangan Curiga Sama Rakyat, Yang Perlu Dicurigai Pejabat

    “Per 1 Juni 2024 ini, memang kita sudah mengintegrasikan sistem dari Pertamina ke agen elpiji, ke Pangkalan, dan ke masyarakat, sehingga ini nanti pemerintah akan bisa profiling konsumen kepada siapa-siapa saja gas bersubsidi ini tersalurkan,” kata dia.

    Kebijakan ini, lanjut Ega, sesungguhnya bukan untuk mempersulit, tapi untuk menjaga hak-hak masyarakat yang membutuhkan sehingga bisa diminimalisir apabila ada indikasi kecurangan.

    “Barangkali karena disparitas harga yang subsidi dengan non subsidi cukup jauh, apabila ada indikasi pihak-pihak yang ingin mengambil kesempatan dalam kesempitan ini justru kita bisa mulai tahu bagaimana memproteksinya seperti itu,” tuturnya.

    Baca juga: Zulhas: Pemerintah Bakal Impor 3,6 Juta Ton Beras Cegah Kelangkaan karena Cuaca Ekstrem

    “Jadi tujuan daripada pencatatan ini, untuk memberikan efektifitas pada target sasaran masyarakat yang membutuhkan jangan sampai hak masyarakat membutuhkan yang sesuai peruntukannya ini, diambil oleh masyarakat yang tidak berhak,” kata dia menambahkan. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Suami Istri Pengelola Judi Online Kaya Raya, Uang - Emas Senilai Rp 16 Miliar Disita

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI