WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Koja mengamankan pelaku pencurian besi pembatas jalan yang terjadi di Plumpang, Jakarta Utara, Minggu (17/3) pagi. Kasus ini sempat viral di media sosial (medsos).
Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Syahroni mengatakan para pelaku diperkirakan berjumlah tiga orang. Sementara yang ditangkap baru satu orang berinisia MM.
“Pelaku ada 3 orang, satu orang berinisial MM berhasil kami amankan. Dua orang lainnya yakni Bule dan Mitun masih dalam pengejaran kami,” ungkap Syahroni saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/5/2024).
Lebih lanjut Sutrisno menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan rekaman video pengguna jalan yang sempat viral di media sosial saat para pelaku melancarkan aksinya.
“Penangkapan berdasarkan rekaman video dari pengguna jalan yang melihat tersangka sedang mengangkat besi ke atas gerobak, sadar direkam para pelaku pun kabur meninggalkan barang bukti,” tukasnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana. Adapun ancaman berupa hukuman penjara paling lama lima tahun. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi