Secara keseluruhan anggota Pansel KPK ini berjumlah 9 orang. Mereka terdiri dari 5 orang unsur pemerintah pusat dan 4 orang unsur masyarakat. Banyak pertimbangan yang diambil hingga nama-nama itu diputuskan.
Pratikno juga menyampaikan bahwa Pansel KPK akan bekerja secepatnya setelah Keputusan Presiden terbit.
Baca juga: Tips Investasi Emas yang Aman untuk Raih Profit Optimal
“Kami akan mengundang beliau-beliau untuk segera bekerja,” jelasnya.
Sekretariat Pansel akan berada di Gedung Kementerian Sekretariat Negara. Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti akan bertugas sebagai sekretaris non-anggota.
“Nanti sekretaris non-anggota adalah Ibu Nanik (Nanik Purrwanti) selaku Deputi Administrasi Aparatur Sekretariat Negara. Jadi beliau ini bukan anggota, sifatnya adalah mendukung memfasilitasi kerjanya panitia seleksi,” kata Pratikno.
Pemerintah berharap, pansel ini dapat bekerja secara optimal dengan sebaik-baiknya untuk menentukan nama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang akan diusulkan ke DPR. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Profil Budisatrio Djiwandono Keponakan Prabowo Disandingkan dengan Kaesang
Editor: Sidik Purwoko