Kejagung Ungkap Kerugian Kasus Timah Harvey Moeis Cs Membengkak Capai Rp300 Triliun

“Tadi setelah disampaikan Pak Jaksa Agung tentang kerugian keuangan negara sekitar Rp 300,003 triliun,” ucap Yusuf.

Diketahui kasus dugaan korupsi tata niaga timah bermula saat tersangka ALW yang berstatus direktur operasi PT Timah Tbk periode 2017-2018 mengakomodasi perusahaan tambang ilegal bersama tersangka MRPT dan tersangka EE.

ALW menawarkan pemilik smelter untuk bekerja sama membeli hasil penambangan ilegal dengan harga melebihi standar yang ditetapkan PT Timah Tbk.

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus tersebut, termasuk sosialita Helena Lim hingga suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi