8 Anak Positif Polio, Kemenkes Galakkan PIN Polio

    Selanjutnya, PIN tahap kedua akan dilaksanakan di 27 provinsi lainnya, yaitu Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Banten, DIY (kecuali Kabupaten Sleman), Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.

    Sasaran PIN Polio adalah seluruh anak berusia 0-7 tahun dan tidak memandang status imunisasi sebelumnya. PIN tahap pertama dimulai pada 27 Mei 2024, sedangkan PIN tahap kedua dimulai pada 15 Juli 2024.

    Jenis vaksin yang akan digunakan pada PIN Polio di 33 provinsi, yaitu vaksin novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2). Vaksin tersebut juga telah digunakan pada kegiatan sebelumnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur serta Kabupaten Sleman DIY.

    Khusus 6 provinsi, yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat dan Papua Barat Daya, jenis vaksin yang akan digunakan adalah nOPV2 dan vaksin bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV).

    Vaksin nOPV2 merupakan vaksin yang hanya digunakan dalam program imunisasi respons terhadap KLB Polio tipe II dan tidak digunakan dalam imunisasi rutin. Vaksin nOPV2 yang digunakan telah bersertifikat PreQualified (PQ) dari WHO dan memiliki Nomor Izin Edar dari BPOM, yakni NIE: DKL2302908336A1.

    Sementara itu, vaksin bOPV merupakan vaksin yang digunakan dalam program imunisasi rutin sejak 2016 dan telah memiliki izin dari WHO dan BPOM. Kedua jenis vaksin merupakan vaksin produksi PT. Biofarma.

    Baca Juga :   Data Penderita HIV/AIDS di Kalsel Capai 786 Kasus

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI