WARTABANJAR.COM – Pemilik toko kelontong, TD (35) warga Palangka Raya membuat status whatsapp orang meninggal dunia yang ternyata masih hidup pada Senin (27/5/2024) siang.
Aksi ini diketahui sosok yang dikabarkan meninggal dunia SA (20) warga Kota
Palangka Raya.
Ia kemudian bersama kakak kandungnya Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Cak Sam.
Baca Juga
Respons Hotman Paris 2 DPO Kasus Pembunuhan Dihilangkan
SA dan keluarganya tidak terima karena TD membuat status whatsapp dengan menggunakan KTP miliknya dan memberikan keterangan bahwa SA telah meninggal dunia karena kecelakaan.
Di hadapan Cak Sam dan SA juga kakak kandungnya, TD beralasan melakukan itu karena SA memiliki hutang Rp 17 ribu saat belanja di tokonya dan meninggalkan KTP sebagai jaminannya.
Namun hutang tersebut sudah 5 hari belum dibayar juga. Cak Sam kemudian memberikan pembinaan dan edukasi kepada TD bahwa yang dilakukannya tersebut melanggar Undang-Undang ITE yaitu menyebarkan hoaks.
TD kemudian membuat klarifikasi dan meminta maaf kepada SA dan keluarganya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi.(atoe)
Editor Restu