WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Insiden penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh Detasemen Khusus 88 Anti-Teror (Densus 88) Polri makin melebar. Karena itulah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengingatkan kedua institusi hukum tersebut untuk fokus mengerjakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Menko menjelaskan, sikap itu penting karena dua lembaga itu bertugas memastikan sistem peradilan pidana atau criminal justice system di Indonesia tetap tegak dan berjalan.
“Saya pun sudah berbicara dengan kedua pimpinan ini dan tetap fokus pada pelaksanaan tugas sesuai dengan tugasnya masing-masing,” kata Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan wartawan di sela kegiatannya di Jakarta, Selasa (28/05/2024).
Baca juga: Beli Elpiji 3Kg Per Juni Wajib Pakai Syarat KTP? Gak Bahaya Ta?
Kabar miring hubungan Polri dan Kejagung menjadi sorotan masyarakat pasca kabar Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dikuntit beberapa anggota Densus 88 Polri. Apalagi Jaksa Agung Dr Burhanuddin, SH, MH sampai merotasi Febrie menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta pasca kejadian itu.
Menko Hadi menyebut, kabar itu masih didalami karena saat ini masih simpang siur. Terlepas isu tersebut, Hadi meyakini pimpinan dari dua lembaga masih menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Kedua pimpinan institusi itu sampai sekarang masih menjalankan fungsinya masing-masing, dan situasinya juga aman terkendali. Komunikasi juga baik,” kata Hadi seperti dikutip Wartabanjar.com.