Tim Gabungan Kota Banjarmasin Tertibkan Kawasan Jalan Pasar Lama Laut

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Satpol PP Kota Banjarmasin melakukan penertiban di kawasan Jalan Pasar Lama Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (27/5) pagi.

    Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut program normalisasi jalan yang ada di kawasan tersebut.

    Dalam penertiban tersebut, Satpol PP Kota Banjarmasin, dibantu oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, dan TNI-Polri.

    Bukan tanpa alasan, penertiban ini dilakukan setelah sebelumnya pihak Pemko Banjarmasin telah melakukan sosialisasi, bahkan melayangkan Surat Peringatan (SP) 3 terkait normalisasi jalan di kawasan tersebut.

    Sementara yang menjadi sasaran dalam penrtiban tersebut adalah para pedagang yang berdagang memakai badan jalan.

    Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Banjarmasin, Hendra mengatakan, proses penertiban ini dilakukan mulai dari Jalan Pasar Lama Laut sampai dengan Jalan Antasan Kecil Barat.

    Baca juga:Bikin Jalan Rusak dan Macet, Angkutan ODOL Lewat Panglima Batur Banjarbaru Bakal Dicegat

    Dimana, lanjut Hendra, penertiban ini sudah mulai berjalan sejak enam bulan yang lalu.

    “Pasca kegiatan penertiban ini pun kita akan tetap melakukan kegiatan lanjutan. Jadi secara administratif sudah kita lakukan, baik sosialisasi, SP I, SP 2, dan SP 3, sampai dengan surat penertiban ini pun sudah layangkan,” ujar Hendra.

    “Dan hari inilah kita lakukan penertiban bersama dengan seluruh stakeholder, dengan dukungan seluruh TNI-Polri,” lanjutnya.

    Hendra memaparkan, dalam penertiban kali ini ada cukup banyak bangunan atau tempat dagangan yang ditertibkan oleh petugas.

    Baca Juga :   Sebulan Terendam Banjir, Usaha Warga Sungai Tabuk Keramat Lumpuh Total

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI