WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penertiban secara menyeluruh kepada pemilik bangunan di Pasar Lama Banjarmasin akan dilakukan hari ini, Senin, (27/5).
Beredar daftar ratusan petugas gabungan yang dilibatkan dalam penertiban Pemko Banjarmasin kali ini.
Dalam pesan yang diterima wartabanjar.com, Sat Pol PP Kota Banjarmasin akan mengerahkan 200 personel, Dishub 100 personel dibantu jajaran Polresta Banjarmasin 60 personel.
Baca Juga
Kronologi Tabrakan Simpang 3 Mistar Cokrokusumo Banjarbaru
Sebelumnya Pemko Banjarmasin akan mengeluarkan surat peringatan ketiga (SP3) pada hari Kamis, 23 Mei 2024.
Meski begitu, normalisasi jalan Pasar Lama sudah dilakukan bertahap oleh Dinas PUPR Banjarmasin. Penataan bersama dilakukan dengan membuka akses jalan di Pasar Lama.







