Pemberian gaji ke-13 PNS tahun ini pun terasa spesial karena, dibayarkan secara penuh 100 persen. Diketahui, sejak 2020 pembayaran THR ASN tidak utuh lantaran tunjangan kinerja (tukin) dibayar separuh, bahkan pernah tidak dibayarkan. (Sidik Purwoko)
Baca juga: RUU Penyiaran Besok Pasti, Wartawan dan Masyarakat Merugi
Editor: Sidik Purwoko