Dinas PUPR Kalsel Terima Kunker DPRD Sulbar, Kaji Pembuatan Perda Jasa Konstruksi

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan kerja dari Anggota DPRD Sulawesi Barat di Aula Kantor Dinas PUPR Banjarbaru, Jumat (17/5/2024).

    Kedatangan rombongan dipimpin langsung oleh Taufik Agus Selaku Anggota DPRD Sulawesi Barat dan diterima langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan yang diwakili Kepala Bidang Bina Konstruksi Mustajab serta Ihsan Riskiyandi Perdana dan Maknawarah dari Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kepala Seksi Pengawasan.

    Rombongan berkunjung dalam rangka untuk mencari informasi terkait tata cara pembuatan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

    Kepala Bidang Bina Konstruksi PUPR Kalsel, Mustajab menyampaikan beberapa informasi yang sebagian nanti akan diadopsi oleh DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang masih relevan dan sesuai dengan undang-undang omnibus law.

    Baca juga: Kalsel Monte All Star Juarai Paman Birin Cup U-45, Turnamen Resmi Ditutup

    “Kami juga turut menyampaikan berbagai informasi terkait kegiatan yang dilaksanakan bidang bina kontruksi,” kata Mustajab.

    Ia menuturkan, Perda jasa kontruksi yang ada saat ini memerlukan penyesuaian terkait dengan undang-undang cipta kerja. Namun demikian, Ia berharap pada tahap berikut pihaknya juga akan melakukan penyusunan perancangan peraturan gubernur untuk lebih mengoperasionalkan Perda yang sudah ada.

    Sementara itu, Perwakilan DPRD Sulawesi Barat, Taupik agus menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan khususnya Dinas PUPR Kalsel Bidang Bina Kontruksi.

    Baca Juga :   Polda Kalsel Ungkap Tindak Pidana Pembuangan Ilegal Limbah Medis di Kabupaten Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI