WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sebanyak sembilan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sabtu (18/05/2024). Dalam suratnya, mereka mengingatkan agar panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak diisi oleh orang sembarangan.
Mereka adalah Erry Riyana Hardjapamekas (Komisioner KPK 2003-2007), Mochamad Jasin (Komisioner KPK 2007-2011), Mas Achmad Santosa (Plt Komisioner KPK 2009) dan Busyro Muqoddas (Komisioner KPK 2010-2014). Selain itu ada Adnan Pandu Praja (Komisioner KPK 2011-2015), Abraham Samad (Komisioner KPK 2011-2015), Laode M Syarif (Komisioner KPK 2015-2019), Basaria Panjaitan (Komisioner KPK 2015-2019) serta Saut Situmorang (Komisioner KPK 2015-2019).
Mereka menyinggung soal situasi pemberantasan korupsi di Indonesia yang kian mengkhawatirkan dalam beberapa waktu terakhir. Merujuk temuan Transparency International, skor Indeks Persepsi Korupsi tahun 2023 mengalami stagnasi pada angka 34. Sedangkan dari sisi peringkat, Indonesia juga turun tajam, dari angka 110 ke peringkat 115 dunia.
Baca juga: DKI Jakarta Pusing Mengurus Parkir Liar, Kemana Larinya Dana Itu?
Bahkan, kondisi KPK dinilai memprihatinkan. Mulai dari rentetan pelanggaran etik hingga persoalan hukum di internal KPK, turut mewarnai kepemimpinan Komisioner KPK masa jabatan 2019-2024.
Sejalan dengan hal itu, berdasarkan data dari sejumlah lembaga survei, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK perlahan mulai pudar. Situasi tersebut dinilai butuh perhatian lebih dari Pemerintah.