WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- YouTube memblokir akses ke video lagu Glory to Hong Kong setelah pengadilan di Hong Kong mengeluarkan perintah pelarangan lagu tersebut di wilayah mereka. Pengadilan berargumen lagu tersebut dapat digunakan untuk menghasut tindakan separatis.
Lagu Glory to Hong Kong adalah lagu protes anti-pemerintah.
YouTube mengatakan akan mematuhi perintah penghapusan ini dan memblokir akses ke lebih dari 32 video yang menampilkan lagu tersebut, karena dianggap sebagai publikasi terlarang berdasarkan perintah tersebut.
“Kami kecewa dengan keputusan pengadilan, tetapi kami mematuhi perintah penghapusan dengan memblokir akses ke video yang terdaftar untuk penonton di Hong Kong,” kata YouTube dalam pernyataan resminya, dikutip dari AP, Rabu (15/5/2024).
BACA SELENGKAPNYA DI SINI: YouTube Blokir Lagu Glory to Hong Kong
Editor: Yayu