Polri dan KKP Kembali Ungkap Kasus Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

    Baca juga: Geger Diduga Orang Terjun dari Atas Jembatan Basirih

    Lalu lokasi kedua di Parkiran Alfamart Lingkar Barat, Jalan Lingkar Barat 3/46, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Petugas berhasil menangkap dua tersangka dengan inisial ATH dan A berikut barang bukti 17 boks steroform berisi 90.684 ekor benih lobster dan satu unit mobil jenis Toyota Innova.

    “Jarak antara dua TKP satu ke kedua sekitar 1 km, dan yang menangkap tim gabungan Polri dan KKP,” ujar Donny dalam keterangan resminya kepada wartawan, Selasa (14/05/2024).

    Untuk total pengungkapan kasus oleh tim gabungan pada 10 Mei 2024, ada dua kasus dengan 3 orang tersangka serta total BBL sebanyak 125.684 ekor benih lobster.

    Sementara dalam pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster ini, lanjut Donny, dampak kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp25 milliar.

    “Untuk asumsi harga pasaran tiap benih lobster antara Rp200 ribu sampai Rp250 ribu,” tuturnya.

    Konferensi pers Jumat besok kemungkinan akan menyampaikan informasi, apakah ada kaitannya kasus penyelundupan benih lobster di Bogor dengan yang terjadi di Jambi beberapa waktu lalu. Pihak Ditpolair juga akan menyampaikan, apakah kerugian negara kasus tersebut lebih besar atau lebih kecil dari kasus yang terjadi di Jambi. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Santer Sertifikasi Guru Dihapus, ini Kata DPR RI

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI