WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti penilaian kinerja terhadap 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting kabupaten/kota se Provinsi Kalimantan Selatan.
Pelaksanaan penilaian kinerja stunting, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Selasa (14/5/2024)
Penilaian dibuka Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kalsel diwakili Nurul Fajar Desira, yang juga merupakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kalsel.
Nurul Fajar Desira menjelaskan, penilaian kinerja penurunan stunting merupakan suatu proses atau serangkaian kegiatan yang di lakukan oleh pemerintah daerah provinsi.
“Untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting. Dengan menggunakan instrumen penilaian yang sudah di tetapkan berdasarkan prinsip yang ada yaitu integritas, akuntabilitas, transparasi, obyektif dan terukur,” katanya.
Lanjutnya, penilaian kinerja dilakukan bertujuan mengukur, memastikan akuntabilitas kinerja dan mengevaluasi kinerja. Serta mengapresiasi kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi stunting.
Ketua TPPS Provinsi Kalsel juga menjelaskan bahwasanya Penilaian Kinerja Stunting di ikuti oleh 13 Kabupaten/Kota. Ketua TPPS Kabupaten/Kota memaparkan pelaksanaan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Percepatan penurunan Stunting di depan Tim Panelis Provinsi.
Kemudian dalam forum penilaian Kinerja TPPS ini. Kabupaten Tanah Bumbu memberikan paparan kinerja upaya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tanah Bumbu periode tahun 2023.