WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kinerja Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Drs. Heru Budi Hartono, M.M dinilai belum melakukan terobosan apapun buat rakyat Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menyelidiki kejanggalan anggaran renovasi ruang kerja dan rehabilitasi rumah dinas Gubernur.
Demikian dikatakan Drektur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi seperti dikutip Wartabanjar.com dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (14/05/2024). Menurutnya, ada juga prestasi PJ Gubernur DKI yakni merenovasi ruang kerja dan rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur saja.
“Ada yang patut dikasih jempol alias penghargaan oleh Presiden Jokowi dan Mendagri (menteri dalam negeri) Tito Karnavian kepada Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Salah satunya yakni mampu melakukan renovasi Ruang kerja dan Rehabilitasi maupun Restorasi Dinas Gubernur DKI Jakarta,” tulis Uchok.
Baca juga: Pemerintah Kerahkan Alat Berat Tangani Banjir Lahar Dingin di Sumbar
Menurutnya, realisasi anggaran renovasi Ruang kerja Gubernur, Rehabilitasi dan Restorasi rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta dari tahun 2023 – 2024 sudah menghabiskan sekitar Rp.4.5 miliar.
Selanjutnya untuk lebih detail, seperti proyek renovasi Ruang Kerja Pj Guberbur mengerus anggaran sebesar Rp.306.494.896. Sedangkan untuk Rehabilitasi maupun Restorasi Dinas Gubernur DKI Jakarta sudah menghambur – hambur duit pajak sekitar Rp.3.087.813. 479. Dan ditambah lagi sekitar Rp.1.161.962.235 untuk Pengawasan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI.