Bawaslu Gelar Konsolidasi Media Terkait Tahapan Pilkada Serentak 2024

Ia menerangkan, berbagai tugas yang nantinya akan dilaksanakan selama Pilkada yaitu melakukan monitoring dan pemantauan tahapan pelaksanaan, menginvetarisasi dan mengantisipasi pemasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan serta mengkoordinasikan permasalahan pelaksanaan. Selain itu, Desk juga bertugas memberi masukan penyelesaian terhadap permasalahan, melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan tim mengenai Pilkada 2024 kepada Kemendagri dan melaksanakan kegiatan lainnya sesuai dengan kebutuhan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca juga: Polri dan Bea Cukai Bongkar Clandestine Lab Narkoba di Vila Canggu, Bali

Lalu untuk pembentukan Tim Desk di provinsi, pihaknya juga membentuk Tim Desk di kabupaten/kota sebagai bentuk networking, apabila terjadi kendala di masing – masing daerah.

“Saat ini sudah ada 8 kabupaten/kota yang telah menyerahkan SK tim desk pilkada 2024 kepada kami yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Batola, HSS, HSU, Balangan, Banjar, Tapin dan Tabalong. Untuk 5 kabupaten sisanya masih menunggu pemberkasan,” terangnya. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko