WARTABANJAR.COM, GAZA – Pemerintah RI mengutuk keras tindakan pembakaran Markas Badan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Pembakaran itu dilakukan warga ekstremis Israel di wilayah pendudukan, Yerusalem, pada Kamis malam (09/05/2024).
“Kekerasan tersebut terjadi di depan mata polisi Israel di wilayah pendudukan. Pembiaran ini tidak dapat diterima dan membuktikan bahwa Israel bertanggung jawab atas terjadinya kekerasan tersebut,” kata Kementerian Luar Negeri RI di akun resmi X pada Jumat.
Kemlu RI seperti dikutip Wartabanjar.com menegaskan, bahwa tindak kekerasan itu sama sekali tidak dapat diterima karena menyangkut markas badan PBB yang bergerak di bidang kemanusiaan.
Baca juga: Polisi Amankan W Terkait Pemusnahan BB Narkoba Jenis Sabu
Pembakaran Markas UNRWA itu juga menciptakan preseden sangat buruk terhadap keselamatan dan keamanan gedung, serta personil PBB dan misi kemanusiaan lainnya.
“Peristiwa tersebut menambah daftar panjang kekerasan, pendudukan ilegal, dan berbagai pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional yang dilakukan oleh Israel,” kata Kemlu RI.
Oleh karena itu, Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera bergerak meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan dan pelanggaran-pelanggaran hukum internasional yang terus dilakukannya.
Baca juga: Catat, Ini Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jemaah Haji ke Tanah Suci
“Saatnya DK PBB, terutama negara pemegang veto, menunjukkan kepemimpinan dan kebijaksanaannya demi keadilan, kemanusiaan, dan perdamaian,” kata Kemlu RI.