“KPU juga sudah membentuk juri dan panitia Sayembara Maskot serta Sayembara Jinggle yang memang diamanahkan dan diserahkan untuk Kabupaten Barito Kuala ataupun di Setiap Kabupaten di Provinsi masing-masing, dan sampai saat ini juga akan diputuskan siapa pemenang dari lomba tersebut,” ungkap Rusdi.
Selain itu Rusdi juga menambahkan tentang pendaftaran Calon Perseorangan dalam Pemilu Kada di Barito Kuala, dikatakannya waktu tahapan dukungan persyaratan dimulai pada tanggal 5 Mei 2024 dan berakhir pada tanggal 19 Agustus untuk perseorangan. Namun sampai saat ini masih belum ada yang berkonsultasi atau mendatangi di KPU untuk mendaftar perseorangan.
Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Inovasi Desa, Bappelitbang Barito Kuala Gelar Bimtek
Rusdiansyah berharap, dukungan kepada Forkopimda, Masyarakat, Partai Politik dan Media untuk bersama-sama mengawal Pemilihaan Kepala Daerah di Kabupaten Barito Kuala serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, sehingga KPU harapkan bisa berjalan lancar, aman dan damai seperti pada Pemilu sebelum-sebelumnya.
Ia pun mengharapkan, agar seluruh stakeholder serta masyarakat selalu bersinergi dan mendukung penyelenggara Pemilu agar bisa mensukseskan Pemilu Kepala Daerah khususnya yang berada di Barito Kuala. (kominfo)
Editor : Hasby