Jika Tak Dikelola, Pemko Berencana Ambil Alih Aset Taman Wisata Kampung Ketupat

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin berencana mengambil alih aset taman wisata Kampung Ketupat di Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

    Hal itu akan dilakukan apabila pengelolaan sudah tidak lagi dilakukan oleh pihak ketiga.

    Namun demikian, Pemko belum mengetahui pasti terkait tutupnya operasional Kamtaman wisata Kampung Ketupat karena belum mendapat laporan resmi.

    Baca juga: Bantu Warga Penuhi Kebutuhan, Pemkab Balangan Gelar Pasar Murah di Desa Lok Hamawang

    “Lahannya memang milik kita (Pemko), tapi belum ada laporan soal berhentinya operasional Kampung Ketupat,” ujar Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, dikutip Jumat (10/5/2024) dari salah satu stasiun televisi lokal Kalsel.

    Ikhsan menegaskan, terkait operasional Pemko tidak ikuti campur, sementara kewajiban pengelola kepada Pemko sudah berjalan sesuai aturan seperti proses sewa lahan. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Tabrakan Beruntun di Lingkar Utara, Banyak Mobil Ringsek

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI