Kapolsek Satui AKP Hardaya menambahkan, penangkapan pelaku pada Selasa (7/5/2024) pukul 20.30 Wita.
Pelaku ditangkap di Jalan Biduri Dusun II Rt. 13 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui, di rumah orang tuanya.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut.
“Ops Sikat Intan 2024 telah membuktikan komitmen Unit Reskrim Polsek Satui dalam memberantas kejahatan di wilayah Satui,” tegas AKBP Hardaya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi













