Pelaku Penusukan di Komplek ABRI Tatah Benua Indah I Ditangkap, Ini Motifnya

    “Pelaku kita amankan bersamaan dengan barang buktinya berupa sajam yaang digunakan untuk menusuk korban,” tambahnya.

    Sellanjutnya pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Selatan, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. (iqnatius aprianus)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   7 ABG dan 1 Pemuda Keroyok Pria Paruh Baya di Gudang Hirang Sungai Tabuk Gunakan Sajam Ditangkap

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI